Selasa, 14 Mei 2013

Menghina Alquran?!bolehkah?

Menghina Alquran?!bolehkah?

Dosen: "Saya bingung. Banyak Umat Islam di seluruh dunia lebay. Kenapa harus protes dan demo besar-besaran cuma karena tentara amerika menginjak, meludahi dan mengencingi Al-Quran?

Wong yang dibakar kan cuma kertas, cuma media tempat Quran ditulis saja kok.

Yang Qurannya kan ada di Lauh Mahfuzh. Dasar ndeso. Saya kira banyak muslim yang mesti dicerdaskan."

Meskipun pongah, namun banyak mahasiswa yang setuju dengan pendapat dosen liberal ini. Memang Qur'an kan hakikatnya ada di Lauh Mahfuz.

Tak lama sebuah langkah kaki memecah kesunyian kelas. Sang mahasiswa kreatif mendekati dosen kemudian mengambil diktat kuliah si dosen, dan membaca sedikit sambil sesekali menatap tajam si dosen. Kelas makin hening, para mahasiswa tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya.

Mahasiswa: "Wah, saya sangat terkesan dengan hasil analisa bapak yg ada disini."ujarnya­ sambil membolak balik halaman diktat tersebut.

"Hhuuhhh...."se­mua orang di kelas itu lega karena mengira ada yang tidak beres.

Namun Tiba-tiba sang mahasiswa meludahi,
menghempaskan dan kemudian menginjak-injak­ diktat dosen tersebut. Kelas menjadi heboh.

Semua orang kaget, tak terkecuali si dosen liberal.

Dosen: "kamu?! Berani melecehkan saya?!Kamu tahu apa yang kamu lakukan?! Kamu menghina karya ilmiah hasil pemikiran saya?! Lancang kamu ya?!" Si dosen melayangkan tangannya kearah kepala sang mahasiswa kreatif,
namun ia dengan cekatan menangkis dan menangkap tangan si dosen.

Mahasiswa: "Marah ya pak? Saya kan cuma nginjak kertas pak. Ilmu dan pikiran yang bapak punya kan ada di kepala bapak.

Ngapain bapak marah kalau yang saya injak cuma media buku kok. Wong yang saya injak bukan kepala bapak. Kayaknya bapak yang perlu dicerdaskan ya??"

Si dosen merapikan pakaiannya dan segera meninggalkan kelas dengan perasaan malu yang amat sangat.

"Itulah salah satu hukuman langsung dri AllahTa'ala bagi siapa saja yang ingin mempermainkan atau mencaci maki Agama-Nya."

Perang logika lawan dengan logika

Warmly:divisi_dakwah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar